BPR Gunung Kawi didirikan pada tanggal 28 Agustus 1971 dengan akte No. 13 oleh Notaris Rusbandi Yahya SH Semarang, dengan komposisi Modal Statutair Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan Modal Disetor Rp. 1.140.000,- (satu juta seratus empat puluh ribu rupiah) Sebelum menjadi Perseroan Terbatas (PT), PT BPR Gunung Kawi adalah merupakan perkumpulan koperasi yang didirikan pada tanggal 12 Mei 1969 dengan nama “Unit Bank Pasar Kosgoro Perwakilan VII”.
Kosgoro sendiri merupakan singkatan dari “Koperasi Serba Usaha Gotong Royong” dan kemudian berubah menjadi organisasi kemasyarakatan “Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong”, yang merupakan kelanjutan dari usaha kolektif para pemuda pejuang yang aktif didalam perang kemerdekaan 1945-1950 dimana dengan Tri Dharmanya yaitu Pengabdian, Kerakyatan dan Solidaritas ingin tetap melanjutkan perjuangannya untuk berusaha menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi rakyat walaupun kecil tetapi nyata.
Komisaris Utama
Komisaris
Direktur Utama
Direktur Y.M.F.K.
Manager Bisnis
Kepala Cabang Ungaran
Kepala Cabang Ngaliyan
Kepala Bidang Operasional
Manrisk, APU-PPT & Kepatuhan
Audit Internal